G30S/PKI dan Beban Sejarah Masa Lalu

Hari ini, saat tulisan ini dibuat, banyak orang yang memperingati hari Kesaktian Pancasila. Meskipun saya sendiri cuma bisa asyik dengan gadget di tangan sambil melihat situasi terkini di sosial media tentang Kesaktian Pancasila. Tidak ada upacara formal yang saya jalani, hanya menikmati secangkir kopi buatan sendiri sembari membaca beragam sudut pandang terkini tentang masa lalu. Yah, masa lalu. Sebab, bagi kebanyakan orang, masa lalu terlalu menarik untuk dibahas, meskipun ia benar-benar sudah tiada.

Peristiwa G30S selalu menjadi bahan menarik di penghujung September. Kita tak pernah bisa lepas dari masa lalu yang amat nyata, amat menyakitkan bagi sebagian orang, dan lebih menyakitkan lagi bagi yang lain. Apalagi Anda adalah korban. Bukankah korban yang selalu terjebak dengan bayang-bayang masa lalu, meskipun kita masih memperdebatkan siapakah yang menjadi korban, dan siapakah pelakunya?

Kita pasti tahu PKI, pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian G30S. Dosa ini harus ditanggung oleh orang-orang yang pernah berhubungan dengan PKI, tentunya mereka yang masih hidup, selama puluhan tahun. Hingga akhirnya, sejarah menemukan jalannya sendiri untuk terlepas dari semacam rekayasa yang paling dramatis dari perjalanan bangsa kita.

Saya bukan sejarawan yang punya kompetensi mumpuni untuk membongkar kebenaran dari peristiwa G30S. Saya hanyalah seorang rakyat biasa, tapi terlahir sebagai anak bangsa yang punya keinginan sederhana untuk menikmati sebuah kehidupan baru tentang negeri ini, kehidupan yang bisa terlepas dari wajah menakutkan masa lalu. Sebab, semakin kita mengurai tiap jejak yang paling menakutkan yang pernah terjadi pada bangsa ini, semakin kita tak mampu melangkah ke depan.

Kebanyakan dari kita masih menyimpan dengan rapi wajah menakutkan komunisme yang telah mencoba merebut kedaulatan bangsa ini. Meskipun, kita mulai tarik-ulur tentang kebenaran siapa dalangnya, tetap saja, warisan sejarah ini takkan bisa lenyap begitu saja. Karena saya pikir, itu takkan pernah menyelesaikan masalah bangsa ini. Kita akan terus terjebak dari tahun ke tahun untuk mencari siapakah dalangnya, yang mungkin sudah diadili di alam baka sana.

Bukankah hari esok masih bisa cerah, bukankah masa lalu hanya bisa menjadi masa lalu, meski ia memang menyakitkan, apalagi anda tak rela melupakannya. Bisakah kita memulai babak baru kehidupan bangsa ini, terutama pada masalah kemanusian yang belum menunjukkan penguatannya seperti halnya rupiah. Saya aelalu melihat hari esok dengan suatu semangat yang dijelaskan Alquran.

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok. (QS-Al-Ḥasyr: 19)

Orang-orang yang beriman dinasehati selain dari bertakwa, juga memperhatikan apa yang telah kita perbuat dulu masa lalu untuk menghadapi hari esok. Bukankah Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Orang yang hari ini sama dengan hari ini, orang itu akan merugi. Orang yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin orang itu sungguh celaka. Tetapi, apabila hari ini lebih baik dari kemarin, atau esok lebih baik dari hari ini, maka ia orang yang beruntung.

Saya masih ingat sikap pemerintah yang tertuang dalam pidato kenegaraan Presiden Indonesia pada 14 Agustus 2015 silam di Senayan, saya anggap sebagai sikap yang mau melihat hari esok yang makin cerah. Bangsa ini butuh solusi yang bisa mengakhiri, bukan malah memperkeruh suasana.

Saat ini pemerintah sedang berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana dan mulia untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah air, pemerintah menginginkan ada rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu, anak – anak bangsa harus bebas menatap masa depan yang terbentang luas, semua itu merupakan langkah awal pemerintah untuk menegakkan kemanusian di bumi Nusantara.[]

Penulis adalah Jeri Prananda, pengurus HMI Cabang Banda Aceh Komisariat Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry. Penulis bisa dihubungi melalui 0813 3644 8427.