Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual

Dewasa ini banyak kita temui kasus kekerasan seksual yang dialami anak-anak dan remaja. Kasus kekerasan seksual sebagian besar dialami oleh remaja putri. Namun, hal tersebut tidak meutup kemungkinan bahwa setiap orang dapat menjadi korban maupun pelaku pemerkosaan tanpa mengenal usia, status, pangkat, pendidikan, dan jabatan. Hal ini sesuai dengan penelitian dari Abar & Subardjono (1998), menunjukkan bahwa berdasarkan data usia pelaku pemerkosaan, dapat dikatakan bahwa pelaku pemerkosaan tidak mengenal usia.

Kekerasan seksual merupakan salah satu kekerasan fisik yang termasuk dalam salah satu tindakan kriminal. Pelaku tindak kekerasan seksual melakukan tindakan tersebut untuk memuaskan hasratnya secara paksa. Tindakan kekerasan seksual tidak hanya berupa tindakan hubungan seksual secara paksa, namun termasuk juga aktivitas lain seperti melihat, meraba, penetrasi (tekanan), pencabulan dan pemerkosaan. Suhandjati (2004) mengatakan bahwa seseorang dikatakan sebagai korban kekerasan apabila menderita kerugian fisik, mengalami luka atau kekerasan psikologis, trauma emosional, tidak hanya dipandang dari aspek legal, tetapi juga sosial dan kultural. Bersamaan dengan berbagai penderitaan itu, dapat juga terjadi kerugian harta benda.

Tower (2002) menyebutkan beberapa jenis kekerasan seksual berdasarkan pelakunya, yaitu:
Kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga. Kekerasan yang dilakukan oleh orang lain di luar anggota keluarga. Kekerasan Perspektif Gender

Dampak yang muncul dari kekerasan seksual kemungkinan adalah depresi, fobia, dan mimpi buruk, curiga terhadap orang lain dalam waktu yang cukup lama. Ada pula yang merasa terbatasi di dalam berhubungan dengan orang lain, berhubungan seksual dan disertai dengan ketakutan akan munculnya kehamilan akibat dari pemerkosaan. Bagi korban pemerkosaan yang mengalami trauma psikologis yang sangat hebat, ada kemungkinan akan merasakan dorongan yang kuat untuk bunuh diri (Sulistyaningsih & Faturochman, 2002).

Dampak psikologis yang dialami oleh subjek dapat digolongkan menjadi tiga bagian, yaitu, Gangguan Perilaku, ditandai dengan malas untuk melakukan aktifitas sehari-hari.
Gangguan Kognisi, ditandai dengan sulit untuk berkonsentrasi, tidak fokus ketika sedang belajar, sering melamun dan termenung sendiri.
Gangguan Emosional, ditandai dengan adanya gangguan mood dan suasana hati serta menyalahkan diri sendiri.

Maka dari itu, penting untuk kita menjaga baik itu diri kita sendiri, adik, kakak, keluarga dan orang-orang yang ada disekitar kita agar mereka yang kita sayangi tidak menjadi korban kekerasan seksual. Karena dampaknya sangat merugikan korban. Jangan biarkan orang-orang yang ada disekitar kita kehilangan masa depan. Percayalah bahwa satu masa depan anak bangsa, akan membawa seribu perubahan pada dunia. Oleh karena itu, jagalah dirimu sebelum orang mengasihanimu.

Oleh Dian Permata Sari, Mahasiswa Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala angkatan 2014.

Hubungi: dianpermatasari147@gmail.com

Foto: Ilustrasi