Komunitas Orang Muda, Disabilitas dan Perempuan Aceh Serukan Aksi Tolak Politik Dinasti

Sumperpost.com | Banda Aceh – Komunitas Orang Muda, Disabilitas dan Perempuan Aceh menginisiasi gerakan untuk menyuarakan keprihatinan terhadap sikap presiden dan aparat negara dalam pelaksanaan kampanye pemilu 2024.

Keprihatinan ini disampaikan dalam penyampaian pernyataan sikap yang menolak mentah-mentah politik dinasti yang menjadi salah satu ancaman runtuhnya demokrasi. Gerakan pernyataan sikap ini dilaksanakan di Sekber Jurnalis, Banda Aceh, Senin (5/2/2024).

Gerakan inisiasi ini tumbuh dari kurangnya inisiatif dari pihak akademisi kampus di Aceh untuk menyatakan sikap netral dan menolak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, mereka menilai akademisi Aceh terlalu pengecut untuk menyuarakan demokrasi yang ada.

“Akademisi di Aceh terlalu pengecut untuk menyuarakan demokrasi yang ada, seharusnya akademisi di Aceh itu garda terdepan karena Aceh itu daerah yang selalu berjuang, tetapi sekarang akademisi di Aceh semuanya diam, tidak ada yang ngomong,” tegas Destika Gelang Lestari dari Komunitas Gerak Aceh dalam pernyataannya ketika konferensi pers berlangsung.

Dalam hal terdapat 6 poin tuntutan yang disampaikan oleh para komunitas yang ditujukan kepada pemerintah maupun masyarakat Indonesia khusunya Aceh.

  1. Meminta kepemimpinan dan pemerintahan dari desa sampai nasional menjaga netralitas demi mewujudkan pemilu bersih, inklusif dan berkeadilan pada tahun 2024.
  2. Menolak segala bentuk pelanggaran konstitusi, kejanggalan hukum, penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan alat negara dan mobilisasi masyarakat.
  3. Mengecam presiden yang terang-terangan ikut campur dalam pemilu dan ingin mengkooptasi hasil pemilu, sikap presiden yang terang-terangan berpihak ke anaknya membangun politik dinasti bahkan dengan cara mempermainkan undang-undang yang jelas memberi contoh buruk pada berkembangnya politik dinasti.
  4. Mendesak presiden adil, bertindak sesuai koridor hukum dalam berkampanye, walaupun presiden berhak berkampanye untuk salah satu calon berdasarkan undang-undang, penggunaan kekuasaan serta sumberdaya serta peraturan negara untuk memenangkan calon yang didukung presiden adalah pengkhianatan pada demokrasi.
  5. Menuntut profesionalisme dan keterbukaan semua lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan pemilu yang terbuka dan damai.
  6. Menyerukan gerakan besar-besaran pemantauan pemilu oleh berbagai elemen masyarakat, pengumpulan dan pendokumentasian berbagai peristiwa keecurangan dan sekaligus pelaporan pelanggaran serta pengawalan melalu proses hukum negara demokrasi.

Melalui pernyataan sikap ini, para komunitas yang tergabung berharap dari akademisi untuk bersuara netral, dan mengajak anak muda untuk menolak politik dinasti yang terjadi.

“Kita berharap ini menjadi gerakan awal, sehingga nanti kawan-kawan lainnya dari pihak kampus juga akan ikut berbicara menyatakan sikap bahwa menolak politik dinasti dan menolak kemunduran demokrasi yang terjadi saat ini,” pungkas Rizki Amanda dari komunitas Masyarakat Anti Hoaks Aceh. []

Reporter: Rina Hayati