Menyikapi Dualisme KIP di Fakultas Adab dan Humaniora, Mahasiswa Lakukan Aksi Demonstrasi

Sumberpost.com | Banda Aceh – Aliansi Mahasiswa Pengawal Demokrasi Fakultas Adab dan Humaniora melakukan aksi demontrasi untuk menolak intervensi yang dilakukan oleh pihak dekan dan wakil dekan (wadek) III Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) terhadap pemilihan ketua ormawa se-lingkungan FAH, Senin (15/03/21).

Panitia pemilihan ketua ormawa se-fakultas Adab dan Humaniora atau Komisi Independen Pemilihan (KIP) sudah terbentuk dengan sah oleh Senat Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora. Namun hadirnya panitia pemilihan baru oleh pihak dekan fakultas dengan intervensi yang sangat kuat sehingga terjadi kecacatan hukum dan demokrasi mahasiswa di Fakultas Adab dan Humaniora.

Syakhlis Ilham Nursa, koordinator aksi mengatakan, pihak dekan telah menghancurkan demokrasi mahasiswa di kampus.

“Dekan Fakultas Adab dan Humaniora beserta wakil dekan III telah melanggar demokrasi kampus dan melanggar aturan yang sudah ada. Sebenarnya mereka haruslah memihak kepada landasan hukum yang sah dan taat terhadap hukum. Maka dari itu, kami ingin adanya keadilan terhadap demokrasi mahasiswa, panitia KIP yang sah adalah yang dibentuk oleh SEMA Fakultas, bukan KIP versi dekan,” jelasnya.

Adapun poin-poin tuntutannya ialah:
1. Pihak dekan jangan mengintervensi pemilihan ketua ORMAWA FAH.

2. Pihak dekan jangan mendengar pihak lain yang ingin mengkhianati demokrasi yang terbentuk sejak lama di Fakultas Adab dan Humaniora.

3. Pihak dekan wajib bersikap netral dan taat terhadap hukum sesuai aturan yang ditetapkan oleh Senat Mahasiswa FAH.

4. Mengesahkan semua keputusan yang ditetapkan oleh KIP yang mempunyai legalitas dan hukum yang sah.

5. Menuntut pihak dekan untuk bersikap tegas, dengan cara membubarkan KIP yang tidak mempunyai legitimasi hukum yang sah.

Syakhlis juga menambahkan, agar pihak dekan segera memutuskan dan membubarkan KIP atau panitia yang telah dibentuk.

“Kami meminta dekan segera memutuskan dan membubarkan KIP atau panitia pemilihan yang telah dibentuk olehnya, sehingga mengakui keberadaan KIP yang telah dibentuk oleh pihak SEMA bahkan sebelumnya sudah disetujui oleh wadek III melalui tanda tangannya,” tambahnya.

Koordinator Aksi juga menegaskan jika KIP atau panitia pemilihan yang telah dibentuk oleh dekan belum juga dibubarkan, maka dirinya dan teman-teman siap untuk tetap melawan hal tersebut.

“Dekan dan Wadek III jangan banyak sekali retorika, jika KIP atau panitia pemilihan versi bapak tidak dibubarkan kami akan tetap melawan dan akan tetap melawan. Sambil mengutip kata-kata dari Soe Hoe Gie ‘karena mendiamkan kesalahan adalah sebuah kejahatan, dan kejahatan wajib untuk di lawan, lawan, dan lawan’ maka kami akan tetap lawan,” ujar Syakhlis, koordinator aksi.

Dekan Fakultas Adab dan Humaniora tidak mau menandatangi poin-poin tuntutan dari mahasiswa malah merespon bahwa perihal ini akan dibawa ke tingkat universitas, sedangkan pihak dari mahasiswa yang melakukan demo tidak menerima hal tersebut karena ini adalah ranah fakultas bukan universitas.

“Kami tidak menerima keputusan dekan untuk hal ini dibawa ke universitas, ini adalah masalah di fakultas. Jika begini menjadi pertanyaan besar bagi kami apakah orang-orang di fakultas Adab dan Humaniora tidak ada yang mampu dalam menyikapi konfilk ini?,” tutup Syakhlis dengan tetap bersikeras melawan ketidakadilan. [Rel]