Begini Kata Kepala UPT Ma’had Soal Biaya Registrasi

Sumberpost.com – Banda Aceh | Menanggapi keluhan mahasiswa mengenai biaya registrasi Ma’had Al-Jamiah Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry yang tidak ada pengurangan meskipun fasilitas tidak terpakai selama pandemi.

Kepala UPT Ma’had Al-Jamiah, Nurkhalis Sofyan, menyampaikan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ma’had Al-Jami’ah UIN Ar-Raniry tidak memiliki wewenang dalam mengatur masalah keuangan dan biaya, melainkan sepenuhnya kebijakan dari pihak rektor.

Kebijakan itu, kata Nurkhalis, telah tertera dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Ar-Raniry tentang penetapan tarif layanan pembinaan karakter dan peningkatan mutu mahasiswa pada UPT Ma’had Al-Jami’ah dan asrama UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

“UPT tidak ada wewenang untuk mengubah kebijakan, wewenang UPT adalah metode pelaksanaan untuk mencapai target program. Masalah keuangan ataupun biaya itu bukan wewenang unit, yang berwewenang itu adalah biro, makanya SK-nya itu bukan SK kepala ma’had tetapi SK Rektor,” kata Nurkhalis, Selasa (12/10/2021).

Nurkhalis menuturkan, jauh sebelumnya sudah dilaksanakan rapat mengenai hal ini, dalam rapat tersebut telah dijelaskan bahwa uang registrasi tidak digunakan sebagai uang fasilitas asrama, melainkan untuk biaya pembinaan karakter dan peningkatan mutu mahasiswa.

Menurut Nurkhalis, hal ini seharusnya telah disampaikan oleh Presiden Mahasiswa, Ahmad Jaden, kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

“Kemarin ada dilaksanakan rapat, harusnya Presiden Mahasiswa menyampaikan hasil rapatnya, bahwa uang itu bukan uang sewa asrama ataupun uang fasilitas tapi uang pembinaan karakter dan peningkatan mutu mahasiswa,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Nurkhalis, tidak semua biaya yang telah ditetapkan dalam SK Rektor dipungut sepenuhnya oleh pihak ma’had, karena mengingat banyaknya pengeluaran mahasiswa dalam program remedial.

Nurkhalis mengaku, pihaknya sebagai pengelola ma’had sempat ditegur oleh pimpinan, karena tidak mengambil uang pembayaran kepada mahasiswa yang harus mengulang program ma’had.

“Kesalahan kami di sini adalah dalam SK rektor, mahasiswa remedial program ma’had yang tidak mencapai hafalan, bayar lagi 100 ribu per semester, namun pihak ma’had dalam hal ini tidak mengambil, hingga kami kena tegur dari rektor,” katanya. []

Reporter : Uly Rahmati