Aktivis HAM Bagikan Selebaran Terkait KKR

Sumberpost.com | Banda Aceh – Belasan aktifis peduli HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh, membagikan selebaran pengumuman berisikan informasi terkait Komisi Kebenaran dan Rekonsilisasi (KKR) Aceh, pada Kamis 10 Desember 2015, di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh.

Pembagaian selebaran dalam rangka memperingati Hari HAM sedunia pada 10 Desember 2015 ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada semua lapisan masyarakat agar mengetahui manfaat dan pentingnya KKR Aceh yang dibentuk melalui Qanun Aceh nomor 17 Tahun 2013.

Koordinator lapangan Hasri mengatakan, seharusnya KKR Aceh itu disosialisakikan oleh pihak pemerintah. Selain itu, pembentukan qanun KKR dilakukan untuk memperkuat perdamaian dengan mengungkapkan kebenaran terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.

Juga membantu tercapainya rekonsiliasi antara pelaku pelanggaran HAM baik individu maupun lembaga dengan korban.

“Dengan diberikan informasi ini ada masyarakat yang memahami bahwa KKR itu penting, untuk menjawab kasus pelanggaran HAM di Aceh.”

Hari ini sudah dibentuk panitia seleksi komisioner KKR Aceh, dan tugas mereka ini nantinya merekrut anggota yang nantinya mendukung dalam melakukan pekerjaan untuk mengungkapkan kebenaran. []

Zuhri Noviandi