Ini Penjelasan Kabag Akademik Terkait Harga Map Rp. 17 Ribu

Sumberpost.com | Banda Aceh – Calon mahasiswa UIN Ar-Raniry yang lulus jalur tes Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri 2016 beberapa waktu lalu melakukan pendaftaran ulang di Biro Akademik UIN Ar-Raniry.

Semua berkas syarat pendaftaran ulang calon mahasiswa yang lulus jalur tersebut harus dimasukkan kedalam map hijau sebelum diberikan kepada pihak Biro Akademik UIN. Pihak Akademik Biro sendiri menjual map hijau yang didalamnya terdapat surat perjanjian dengan harga Rp. 17 ribu.

Kabag Akademik Biro UIN Ar-Raniry, Hayani mengatakan, harga map gantung hijau dan surat perjanjian yang dijual Akademik Biro seharga Rp. 17 ribu, dikarenakan dalam surat perjanjian itu terdapat materai 6000.

“Jadi materai Rp. 7 ribu, map Rp. 10 ribu. Kalau mau beli map aja Rp. 10 ribu,” ujar Hayani kepada sumberpost, Selasa (26/7/2016) di Auditorium Ali Hasjmy.

Map gantung hijau yang dijual pihak Biro Akademik sudah diberi format seperti nama, fakultas dan prodi, serta jalur tes masuk, pada bagian depan map, sehingga calon mahasiswa yang membeli map di Biro Akademik tinggal mengisi. Format pada bagian depan map itu sendiri ditulis dengan spidol oleh staf Biro Akademik.

“Sedangkan surat perjanjian itu bagi calon mahasiswa yang tidak cukup syarat daftar ulang. Bila diantara syarat ada yang tidak dipenuhi, calon mahasiswa akan membuat perjanjian bahwa akan melengkapi syarat pada tanggal yang ditentukan, kalau tidak dilengkapi syaratnya, maka calon mahasiswa bersedia dikeluarkan, dia tidak sah dianggap sebagai mahasiswa walaupun dia sudah membayar SPP dan registrasi ulang,” tutur Hayani.

Calon mahasiswa yang belum mempunyai ijazah, surat berkelakuan baik, atau surat keterangan dokter pada saat mendaftar ulang, maka harus menandatangani surat perjanjian. “Supaya akurat dan kuat, kami membubuhi surat perjanjian dengan materai 6000, dan ditandatangani oleh mahasiswa tersebut,” tambahnya.

Hanya saja, kata Hayani, map dan materai yang disediakan pihak Biro Akademik tidak wajib dibeli. Bagi calon mahasiswa yang belum membeli map, materai, atau keduanya bisa membeli di Biro Akademik. Namun jika calon mahasiswa ingin membeli map gantung hijau dan materai di toko di luar kampus UIN, juga tidak dilarang.

“Cuma kami menyediakan materai tersebut bila dia belum ada materai dan belum membeli, karena kebanyakan orang dari daerah tidak tahu tempat jual materai dan map. Jadi kami hanya memfasilitasi.”

Dikatakan Hayani, Biro Akademik menyediakan map dan materai berdasarkan inisiatif pihaknya. Ia juga tidak ingin Biro Akademik dijadikan lapak jualan oleh pihak luar seperti tahun lalu, karena hal itu akan membuat Gedung Biro Akademik tampak semrawut. []

Abd Hadi F