Mendesak, Alumni UIN Tidak Lengkapi Portal Ini Resikonya

Sumberpost.com | Banda Aceh – Alumni IAIN dan mahasiswa UIN Ar-Raniry terhitung tahun masuk 2009 hingga 2016 wajib mengisi portal masing-masing sebelum 15 September 2017 mendatang. Bila hal ini tidak dilakukan, beresiko terhadap validasi ijazah saat melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan tinggi nantinya.

“Kalau tidak tervalidasi dengan Pangkalan Data Dikti, maka ijazah dianggap tidak sah dan tidak bisa dipergunakan,” ungkap Kepala ICT Center UIN Ar-Raniry, Ghufran Ibnu Yasa saat ditemu di ruang kerjanya, Rabu (13/9/2017).

“Ini sudah sangat mendesak, kami harus melaporkan seluruh data mahasiswa ke Pangkalan Data Dikti sebelum deadline yang ditentukan,” tambahnya.

Ghufran mengatakan, sistem validasi ijazah biasanya terjadi saat melamar pekerjaan di badan kepegawaian, perusahaan dan ketika melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Beberapa waktu lalu alumni UIN banyak yang tidak bisa ikut program Indonesia Mengajar, karena persoalan ini,” ujarnya.

Ghufran berharap, kepada seluruh alumni IAIN  atau UIN Ar-Raniry, supaya mengisi portal masing-masing dengan segera. Portal dapat diakses melalui webside http://ar-raniry.ac.id/e-mahasiswa/ atau lebih lanjut hubungi 0852 7781 3297. []

Sara Masroni