Kemenag dan UIN Terjemahkan Qur’an ke Bahasa Aceh

Sumberpost.com | Banda Aceh – Proses penerjemahan Al-Quran ke dalam Bahasa Aceh yang dilakukan oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Balitbang Diklat Kementerian Agama kerja sama dengan UIN Ar-Raniry telah rampung hingga 80 persen. Draf tersebut dibahas dalam workshop bersama ahli tafsir.

Ketua Panitia A. Rani Usman  disela-sela Workshop Penerjemahan Al-Quran ke Dalam Bahasa Aceh, Kamis (5/10/2017) mengatakan, program penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Aceh ini kerja sama Kemenag dengan UIN Ar-Raniry telah berjalan sejak awal 2017 dengan penanda tanganan naskah kerja sama oleh Kepala Puslitbang Lektur Choirul Fuad Yusuf dan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Farid Wajdi Ibrahim pada Maret lalu.

“Selama lebih kurang lima bulan, tim telah menerjemahkan lebih dari 80 persen ayat-ayat Al-Quran ke dalam bahasa Aceh dan Insyaallah akan selesai pada November mendatang. Selanjutnya hasil terjemahan yang merupakan draf awal inilah yang dibahas oleh pakar pada workshop yang sedang berlangsung itu,” ujar Rani.

Rani Usman menyebutkan, tim penerjemah sebanyak tujuh orang yang merupakan ahli tafsir (mufasir) dan memahami bahasa Aceh serta mengerti budaya Aceh, draf penerjemahan tersebut dibahas dalam workshop yang berlangsung tiga hari ini.

Kepala Bidang Litbang Manajemen Organisasi Kemenag RI, Yasin Rahmat Ansori mengatakan, program penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Aceh ini bertujuan untuk memberikan pelayanan keagamaan, terutama bagi masyarakat yang sulit memahami bahasa Indonesia.

“Penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa daerah (aceh) diharapkan dapat membantu masyarakat dalam maemahami Al-Quran, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah pedalaman atau pelosok, karena masih banyak di antara mereka yang tidak bisa bahasa Indonesia,” kata Yasin.

Tahun depan akan dilakukan validasi dan direncanakan akan dilaunching oleh Menteri Agama pada tahun 2018 mendatang. [Rilis]