Gelombang Protes Mahasiswa Aceh Terus Berlanjut, Tuntutan Pencabutan Pergub No. 2 Masih Jadi Sorotan
Sumberpost.com | Banda Aceh- Aksi demonstrasi mahasiswa dan Aliansi Rakyat Aceh tentang pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 02 tahun 2026 masih berlanjut di depan Kantor Gubernur Aceh massa aksi yang berasal dari kalangan mahasiswa di berbagai kampus yang berada di kawasan Banda Aceh turut membersamai aksi tersebut yang terjadi pada hari Senin (11/05/2026).
Pada aksi lanjutan ini, para mahasiswa masih membawa satu tuntunan yang sama untuk Gubernur Aceh dan seluruh jajaran pemerintah, untuk segera mencabut Pergub No. 02 ini dan dinilai sangat merugikan rakyat Aceh atas keputusan Jaminan Kesehata Aceh (JKA) yang menggolongkan setiap masyarakat atas hak kesehatan mereka sendiri.
Sejak awal aksi unjuk rasa ini dimulai, para aparat kepolisian sudah menyampaikan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ada di kantor, begitu juga dengan Sekretaris Daerah (Sekda) yang tidak berada di tempat.Hal itu tidak menurunkan semangat bagi peserta aksi dan tetap berusaha masuk ke dalam gedung Gubernur.
Dari ketidakhadiran para pejabat Aceh pada saat terjadi demo dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik, disebabkan pada hari operasional mereka tidak berada di kantor dan semestinya tidak menutup mata akan fenomena demonstrasi ini.
Khalilullah sebagai perwakilan Aliansi Rakyat Aceh mengungkap kan kekecewaan atas respons pemerintah terutama Gubernur Aceh sendiri yang tidak kunjung hadir di tengah-tengah polemik JKA yang terus memanas dan memicu demonstrasi yang terus berkelanjutan ini.
”Kalau tidak ada mereka berarti mereka memang tidak kerja, kami hadir kemari memang di hari kerja mereka yaitu hari Senin. Jika tidak ada, maka masyarakat Aceh bisa menilai bahwa pemerintah tidak bekerja hari ini, kami ke sini untuk menyampaikan bahwasanya peraturan ini harus di cabut karena di dalam Rapat Pengar Pendapat (RDP) kita sudah sepakat bahwa ini harus dicabut karEna melanggar UU PA dan Qanun,” ujarnya
Massa aksi tahap dua ini ditanggapi oleh Asisten 1 Sekda Aceh yaitu Syakir, M.Si. Beliau juga menjelaskan akan mengevaluasi Peraturan Gubernur ini dan mengambil tindakan tegas apabila terjadinya kekeliruan terhadap JKA ini, pada saat penyampaian tanggapan para peserta aksi mulai tidak kondusif dan riuh sehingga tidak memberikan ruang untuk menyampaikan pesan terhadap Pak Asisten 1 sekda bagi mahasiswa dan Aliansi Rakyat Aceh.
” Ini akan kami evaluasi lagi dan akan terus kami pantau untuk perkembangan JKA ini, kami akan terus mengevaluasi jika terjadinya kendala pada penetapan
peraturan ini,” pungkasnya. []
Reporter: Aura Sura Aini
Editor: Miftahul Jannah
