BkkbN Sediakan Rumah Rujukan

Banyak moment yang dilaksanakan  pada Tanggal 12 Desember 2012. Begitu juga dengan BkkbN Provinsi Aceh.   Pada tanggal tersebut, BkkbN membuat peresmian Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Bungong Jeumpa bertepatan di  Jln. Prada Utama Banda Aceh. “Awalnya, rumah  itu dijadikan sebagai rumah Dinas. Namun, sekarang sudah dialihfungsikan menjadi rumah Bungong  Jeumpa”  Kata Drs, Saflawi Ketua Panitia acara peresmian tersebut.

Menjadikan rumah dinas sebagai rumah rujukan,  menjadi terobosan baru untuk program BkkbN Banda Aceh.  Pasalnya, rumah tersebut bisa dijakan sebagai multifungsi bagi masyarakat terutama remaja untuk bisa konsultasi disegala bidang. Dirumah ini, juga sudah disediakan 30  konseling yang profesioanal dibidangnya masing-masing.

 Pentingnya pelayanan informasi untuk penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja, pelayanan KB dan kesehatan reproduksi, pertumbuhan  dan perkembangan anak, ketahanan keluarga, ketahanan ekonomi dan kesejahteraan keluarga serta informasi kependudukan dan KB menuntut adanya suatu wadah atau tempat iformasi rujukan.

Keberadaan Pusat Pelayanan Kesejahteraan Keluarga (PPKS) dapat mendukung terwujudnya hal tersebut dengan memberikan informasi dan pelayanan bagi keluarga, remaja dan kelompok kegiatan serta masyarakat.

 “ Rumah  rujukan ini harus benar-benar bisa difungsikan sebagai wadah bagi remaja atau masyarakat untuk bisa konsultasi dalam masalah-masalah yang positif.  Dalam program ini, diutama bagi remaja yang banyak mengalami masalah pra Nikah maupun pasca nikah “  Ujar Drs, Subagio,MA  selaku kepala BkkbN Pusat , dalam sambutannya pada  acara peresmian PPKS Bungong Jeumpa di Prada tersebut.

Ia menjelaskan, bahwa program PPKS ini tidak hanya berjalan di Provinsi Aceh saja.  Tapi, harus bisa meghubungkan dengan pengembangan di Kabupaten  Kota atau Kecamatan di Provinsi Aceh. Selanjutnya, PPKS ini bisa dijangkau oleh semua lingkungan yang ada diwilayah masing-masing. Katanya.

Ada tujuan khusus yang ingin ditargetkan oleh BkkbN dalam program PPKS Bungong Jeumpa ini.

Memberikan pelayanan informasi penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja (PKBR), memberikan pelayanan informasi jaminan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi,  memberikan pelayanan informasi tumbuh kembang anak dan ketahan keluarga, memberikan pelayanan informasi ketahan ekonomi dan kesejahteraan keluarga, memberikan pelayanan data informasi kependudukan dan keluarga berencana, serta menggalang kemitraan jejaring kerja dengan intansi terkait, LSM dan ormas lain.

Tidak hanya itu, sasaran yang harus di tempuh ditahun yang akan datang oleh PPKS yaitu keluarga yang mempunyai anak dan dan remaja (BKR), bina keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Lansia (BKL), Serta pengelolaan kelompok kegiatan. Remaja dan Pengelolaan PIK remaja/ Mahasiswa serta konselor Sebaya dan Pendidikan Sebaya, pasangan usia subur (PUS) yang belum KB atau yang sudah KB, Keluarga yang mempunyai usaha atau kelompok UPPKS.

Menjalankan program tersebut tentu harus mempunyai dorongan yang kuat. Baik dari Pemerintah Aceh, maupun dari seluruh elemen masyarakat guna mendukung program berkelanjutan tersebut. Dalam hal ini, himbauan kepada pemerintah Aceh untuk bisa membantu menjalankan program rumah rujukan bagi remaja Aceh yang telah diresmikan pada hari ini. Katanya.

Ir.H.T.Said Mustafa, MM yang hadir mewakili Gubernur Aceh Dr.H. Zaini Abdullah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh mendukung penuh untuk menjalankan program PPKS tersebut. Ia mengupayakan bagaimana PPKS ini bisa berjalan dengan baik, dan bisa terus melakukan kerjasama dengan BkkbN Kabupaten Kota maupun pusat. Selama ini, remaja menjadi tonggak perubahan social dan lingkungan, jadi remaja butuh pengaduan secara intensif. PPKS harus bisa meminimalisir penanggulan remaja berisiko melalui rumah rujukan ini.

“Remaja adalah generasi penerus bangsa. Penerus yang bisa menggantikan posisi atau jabatan publik dimasa yang akan datang. Melihat remaja kekinian,  perlu ada sebuah wadah khusus untuk membina generasi penerus ini. Agar tidak terlena dengan kehidupan yang serba instan.” Tegasnya.

PPKS Aceh, juga harus mempunyai ruang lingkup seperti Informasi, Konseling, Advokasi, Rujukan dan Merujuk sesuai permasalahan. Serta pendampingan bila diperlukan.

Strategi khusus yang dilakukan oleh PPKS adalah meningkatkan advokasi dan KIE program kependudukan dan keluarga berencana, mengembangkan kemitraan dari kelompok kegiatan dengan lembaga lain, mengoptimalkan peran serta masyarakat dan potensi wilayah, serta mengembangkan berbagai kegiatan sebagai tempat rujukan dan memberikan rujukan kepada instansi yang terkait.

Kegiatan PPKS Bungong Jeumpa juga berfokus pada pelayanan tumbuh kembang balita dan remaja sesuai dengan kebutuhan orang tua balita, anak dan remaja. Pelayanan konsultasi KB dan kesehatan reproduksi, pelayanan pengembangan usaha, dan kegiatan berupa konseling, Komunikasi informasi Edukasi (KIE), advokasi dan rujukan. Dll.

Mustafa mengharapkan agar kehadiran rumoh Jeumpa PPKS ini, bisa berjalan optimal dengan berbagai fasilitas yang telah disediakan. Melalui program ini, kita tingkatkan berkependudukan yang baik sesuai dengan program BkkbN untuk mensejahterakan rakyat banyak. (Mina)

Sumber : Potret Online