UIN Ar-Raniry Jadi Pilot Projek Pembangunan Zona Integritas

Sumberpost.com | Banda Aceh – UIN Ar-Raniry menjadi salah satu instansi pemerintahan yang dijadikan sebagai pilot project pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Penetapan sebagai pilot project ditetapkan dalam SK Menteri Agama Republik Indonesia nomor 106 tahun 2016.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Farid Wajdi Ibrahim, pada Jumat (14/10/2016) mengatakan, ZI dilaksanakan berdasarkan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Ada tiga kategori satuan kerja yang menjadi pilot project, yakni perguruan tinggi keagamaan islam negeri, direktorat jendral pendidikan islam dan kantor kemenag kabupaten kota. UIN Ar-Raniry berada pada urutan pertama dari 40 PTAIN yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Rektor mengatakan, di perguruan tinggi ada tiga unsur penting yang menjadi hal utama, yakni mahasiswa, dosen dan karyawan atau tenaga administrasi, ketiga unsur tersebut saling keterkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

Dalam kaitannya dengan wilayah ZI, tambah Farid, seluruh civitas akademika diharapkan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta bersikap transparan dalam melaksanakan tugas.

“ZI adalah predikat yang diberikan oleh pemerintah kepada instansi dalam rangka pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan, UIN Ar-Raniry sebagai salah satu pilot project ZI tersebut telah melaksanakannya, seluruh pimpinan, dosen dan karyawan telah melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di Republik Indonesia ini,” kata dia.

Sementara itu Ketua Tim ZI untuk UIN Ar-Raniry, Junaidi menyebutkan, seluruh aparatur sipil Negara (ASN) baik PNS maupun tenaga kontrak di lingkungan UIN Ar-Raniry telah melakukan penandatanganan pakta integritas. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam empat tahapan, yakni unsur pimpinan, kepala bagian dan sub bagian, dosen dan karyawan.

“Sekitar 1.200 ASN di lingkungan UIN Ar-Raniry telah menandatangani pakta integritas, tahap pertama dilakukan pada 9 September lalu oleh unsur pimpinan terdiri dari Rektor, para wakil rektor dan dekan se-lingkungan UIN Ar-Raniry, pada 21 September penandatanganan dilakukan bagi pejabat UIN yang terdiri dari kepala bagian, kepala sub bagian, kepala unit dan pusat, kepala dan sekretaris prodi,” ujarnya.

Selanjutnya pada 11 Oktober dilakukan oleh karyawan PNS dan kontrak, dilanjutkan oleh dosen baik PNS maupun bukan PNS pada 12 Oktober 2016, kegiatan tersebut dilangsungkan di Auditorium Ali Hasjmy kampus UIN Ar-Raniry Darussalam” ujar Junaidi yang juga menjabat sebagai Kepala Biro AUAK UIN Ar-Raniry.

Junaidi menyebutkan, setidaknya ada delapan poin penting yang tertuang dalam lembaran yang ditandatangani oleh masing-masing orang, antara lain, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Poin selanjutnya, yakni tidak meminta atau menerima pemberian baik langsung maupun tidak langsung yang berupa suap, hadiah dan bantuan. Pejabat juga harus bersikap jujur, transparan, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Melaksanakan zona integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM, serta menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas dan bagi yang melanggar harus siap menghadapi konsekuensinya. [Rilis]