Islamic Jammer Karya Mahasiswa, Bukan Dihargai Malah Sempat Disita Pemerintah

Sumberpost.com | Banda Aceh- Sejumlah aktivis mahasiswa UIN Ar-Raniry sempat dihebohkan atas tindakan yang dilakukan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II B Banda Aceh, yang sempat menyita karya inovasi mahasiswa UIN Ar-Raniry di Laboratorium kampus tersebut, Kamis siang (12/3/2020).

Meskipun telah dikembalikan, tindakan tersebut sempat meresahkan mahasiswa. Mengingat hal ini dapat menghambat kreativitas mahasiswa dalam berkarya.

Karya yang disita tersebut merupakan sebuah inovasi mahasiswa Pendidikan Teknik Elektro (PTE) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Ar-Raniry. 

Karya yang diberi nama Islamic Jammer ini, merupakan sebuah alat hasil inovasi mahasiswa UIN Ar-Raniry yang berfungsi meredam sinyal handphone dalam masjid selama shalat jamaah berlangsung.

Karya tersebut juga menjadi salah satu karya mahasiswa Aceh yang dipamerkan di stand UIN Ar-Raniry dalam ajang International Islamic Education Expo (IIEE) tahun 2017.

Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) II UIN Ar-Raniry, Masykur Akhyar menganggap tindakan seperti ini dapat menodai hak intelektual dan kebebasan berinovasi mahasiswa.

“Hal itu merupakan bentuk penodaan yang serius terhadap hak intelektual dan inovasi dari kebebasan mahasiswa. Peristiwa ini sangat disayangkan karena tidak menghargai karya anak bangsa. Sedangkan ini menjadi salah satu kebebasan akademik, khususnya karya mahasiswa UIN Ar-Raniry,” katanya, Jum’at (13/3/2020).

Menurut Masykur, Islamic Jammer bahkan tidak merugikan berbagai pihak.

“Padahal tidak ada yang dirugikan tetapi malah seenaknya mengambil alih walaupun akhirnya dikembalikan. Hal seperti ini seakan menutup ruang untuk kebebasan mahasiswa dalam  berkarya dan berinovasi,” ujarnya.

Masykur menilai, karya merupakan bagian dari pendidikan, bahkan itu juga bisa menjadi sebuah motivasi untuk mahasiswa lainnya dalam berinovasi. Sehingga, selama hal tersebut bernilai positif, ada baiknya kebebasan mahasiswa ini tidak dihalangi.

“Untuk kesekian kalinya kami tegaskan, bahwa jangan pernah halangi kami untuk berkarya dan berinovasi, serta jangan pernah merampas hak kemerdekaan kami dalam berinovasi selama itu adalah hal yang positif,” katanya.

Sementara penyitaan alat ini sendiri tidak jelas alasannya, Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) PTE, Nawwal Rizki mengatakan, disitanya alat ini  bahkan tidak diketahui penyebabnya oleh tenaga pendidik di Prodi tersebut.

“Islamic Jammer itu karya senior kami di Elektro leting 2014 dan menang di International, jadi itu pun sedang diurus Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)nya. Alasan mereka menyita kurang jelas bahkan dosen pun bingung, mereka asal sita tanpa ada surat resmi ke pihak UIN Ar-Raniry maupun ke prodi Pendidikan Teknik Elektro,” katanya.

Menurut Nawal, Islamic Jammer bukanlah satu-satunya karya mahasiswa di Prodi PTE. Akan tetapi masih banyak lagi inovasi-inovasi karya teknologi yang lain di Laboratorium Prodi tersebut.

“Saya pribadi selaku ketua HIMAPETRO mendengar hal ini merupakan suatu hal yang berbahaya bagi generasi elektro kedepan, walaupun alat yang disita telah dikembalikan, tapi kami minta pihak terkait untuk meminta maaf secara video ataupun tertulis,” ujarnya.[]

Reporter: Cut Salma H.A