Diskusi di Kamp Biawak, Tolak Dukungan Usaha Perusak Lingkungan

Sumberpost.com | Aceh Besar- Aktivis Komunitas Bina Damai Indonesia, Ruwaida mengkritik aneka bentuk usaha-usaha yang dapat merusak lingkungan dalam diskusi “Seberapa gelisah kamu dengan lingkungan sekitar?” yang diadakan oleh Youth Forum Aceh (YFA).

Ruwaida mengatakan penting bagi kita untuk tidak mendukung usaha-usaha yang dapat mempercepat kerusakan lingkungan.

“Jangan kita mendukung usaha-usaha orang yang mendukung percepatan kerusakan lingkungan,” katanya, Kamis (12/3/2020), di Kamp Biawak, Limpok, Aceh Besar.

Ruwaida menilai, pemerintah juga harus lebih peka dan mampu mengontrol akan keadaan lingkungan.

“Kepada pemerintah, harapan kita yaitu adanya kebijakan, karena kebijakan itu penting  untuk mengontrol di kemudian hari, lalu setelah adanya kebijakan, yang harus dilakukan pemerintah adalah kontrol, supaya kebijakan itu betul-betul terimplementasi dengan baik,” ujarnya.

Tak hanya mengenai usaha yang mempercepat kerusakan lingkungan, Ruwaida juga menekankan peran pemerintah dan masyarakat sendiri dalam mengelola sampah.

“Sebenarnya ini adalah peran pemerintah, tapi yang namanya merawat lingkungan tidak bisa juga dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah, artinya semua orang harus bertanggung jawab untuk lingkungannya sendiri,” katanya.

Di sela-sela jalannya diskusi, panitia kemudian memberi hadiah berupa botol minum kepada peserta yang membagi pengalaman dan memberi pertanyaan.

Ruwaida juga menambahkan, pembagian botol air ini diharapkan dapat memberi kesadaran dalam menggunakan plastik, sehingga tidak banyak lagi bekas botol minuman yang ikut terbuang menjadi sampah.

Salah seorang peserta diskusi, Akmal Maulizar, Mahasiswa UIN Ar-Raniry mengatakan, sangat mengapresiasi akan adanya diskusi-diskusi terhadap lingkungan seperti ini.

“Saya pribadi sangat mengharapkan akan diskusi seperti yang diadakan ini, karena berbicara mengenai lingkungan adalah hal yang sebenarnya sangatlah penting untuk kita bersama,” katanya.[]

Reporter : Rianza Alfandi