Gema UIN Ar-Raniry Demo Tuntut Kuliah Tatap Muka

Sumberpost.com | Banda Aceh – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa (Gema) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh melancarkan aksi demonstrasi di depan gedung rektorat kampus setempat, Selasa (14/9/2021).

Pada aksi tersebut para mahasiswa menuntut agar perkuliahan di kampus biru itu segera dilakukan secara tatap muka.

Dalam orasi yang disampaikan koordinator aksi, Wahyu, mengatakan pihaknya meminta pimpinan UIN Ar-Raniry bersedia melaksanakan perkuliahan tatap muka sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam terkait pelaksanaan kuliah tatap muka pada tanggal 30 Agustus 2021 Nomor B-2721.1/PP.00.9/08/2021.

“Kami mendesak pimpinan UIN Ar-Raniry untuk menerbitkan Surat Edaran terbaru tentang perkuliahan tatap muka yang menerangkan kepastian waktu kapan akan dilaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka,” kata Wahyu.

Lebih lanjut, kata Wahyu, atas tuntutan itu pihaknya memberi waktu satu minggu kepada Pimpinan UIN Ar-Raniry dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Keputusan kuliah tatap muka atau tidak akan diputuskan oleh pimpinan dalam minggu depan, dalam rentan waktu 7×24 jam,” tuturnya.

Sementara terkait hal itu, Rektor UIN Ar-Raniry, Warul Walidin melalui Wakil Rektor I, Gunawan Adnan mengatakan, menyangkut kuliah tatap muka pihaknya akan menjelaskan secara tegas dalam satu minggu kedepan, apakah akan tetap daring atau luring.

“Terkait Surat Edaran Rektor kemarin, saya pikir kita semua sudah paham. Tetapi menyangkut masalah status kuliah kita tatap muka atau disebut dengan luring dan daring atau online, itu akan kita putuskan secara tegas, secara jelas seminggu ke depan,” jelas Gunawan.

Gunawan menyebutkan, soal pelaksanaan kuliah tatap muka dalam satu minggu ke depan para pimpinan UIN Ar-Raniry akan mencoba koordinasi dengan pihak Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Satgas Covid-19 Provinsi dan juga Satgas Covid-19 Kota Banda Aceh terlebih dahulu.

“Karena kami harus koordinasi dulu, tidak hanya dengan Dirjen Pendis atau pimpinan kita di Jakarta tetapi juga dengan yang punya wewenang baik gugus Covid-19 Provinsi maupun Kota Banda Aceh,” jelasnya. []

Redaksi