Jadwal Pembayaran UKT Semester Ganjil Diperpanjang

Sumberpost.com | Banda Aceh – Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, kuliah efektif semester ganjil (2021) kembali dilaksanakan secara dalam jaringan (daring).

Ditinjau dari kalender akademik UIN Ar-Raniry kuliah efektif akan dilaksanakan mulai Senin 13 September 2021 seperti yang terlampir dalam surat edaran nnomor: 4747/Un.08/R/PP.00.9/09/2021. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi para mahasiswa agar bisa mengajukan Kartu Rencana Studi (KRS) adalah dengan melunasi SPP/ UKT (Uang Kuliah Tunggal).

Akibat pandemi yang masih mewabah hingga saat ini, tidak heran banyak diantara mahasiswa terkendala dari segi finansial. Menanggapi hal demikian Rektor UIN Ar-Raniry melalui Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) Ibnu Sa’dan mengumumkan terkait dispensasi pembayaran SPP/UKT.

Ibnu Sa’dan selaku Kepala Biro (AAKK) mengatakan, terkait perkuliahan akan diadakan secara serentak, beda halnya dengan mahasiswa yang terlambat membayar SPP/UKT.

“Ya secara serentak kecuali bagi mereka yang terlambat bayar UKT,” katanya saat dihubungi melalui WhatsApp. Minggu (12/9/2021).

Ibnu Sa’dan juga menambahkan, perpanjangan pembayaran UKT dilakukan dikarenakan permintaan langsung dari mahasiswa dan juga Dekan, tetapi hal tersebut tidak berpengaruh dengan jadwal kuliah yang sudah ditetapkan.

“Permintaan mahasiswa dan Dekan. Khusus kepda mereka jadwal disesuaikan,” ujarnya.

Masa pembayaran SPP/UKT akan dilaksanakan mulai 13 s.d 17 September 2021. Sedangkan pengisian KRS dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 22 September 2021. Dan apabila tidak melakukan pengisian KRS pada tanggal yang sudah ditetapkan, maka KRS akan di drop dan tidak ada perpanjangan KRS lagi, serta status mahasiswa dicatat sebagai cuti, pernyataan ini disampaikan melalui surat edaran nomor: 4852/Un.08/B.ll./PP.00.9/09/2021. []

Reporter : Nurul Hidayah