Uin Ar-Raniry Wajibkan Vaksin Sebagai Syarat Ikuti Kuliah Tatap Muka

Sumberpost.com | Banda Aceh – Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan pada Senin (24/1/2022) lalu oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Nomor : 309/Un.08/R/PP.00.9/01/2022 bahwasanya perkuliahan reguler semester genap tahun 2021/2022 dilakukan secara tatap muka (luring) dengan persyaratan mahasiswa harus sudah di vaksin, minimal vaksin dosis pertama.Vaksinasi menjadi syarat wajib perkuliahan tatap muka demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh civitas academica dalam melangsungkan perkuliahan di lingkungan UIN Ar-Raniry.

Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK), Mirwan Fasta mengingatkan, mahasiswa yang belum vaksin agar melakukan vaksin secepatnya jika ingin kuliah secara tatap muka.

“Yang belum vaksin sama sekali masih bisa melakukan vaksin secepatnya karena yang dipersyaratkan adalah vaksin dosis pertama,” katanya, Rabu (26/1/2022).

Selain itu, mahasiswa yang ingin mengikuti kuliah tatap muka tetapi tidak bisa melakukan vaksim karena penyakit tertentu, dapat melampirkan surat keterangan dari dokter tentang penyakitnya sebagai bukti.

“Yang memang tidak bisa vaksin karena alasan tertentu (gejala penyakit dan lain-lain) maka dipersilahkan menghubungi bagian akademik untuk menjelaskan dan membawa bukti,” kata Marwan.

Ia juga menambahkan, mahasiswa yang tidak bisa melakukan vaksin diperkenankan untuk mengikuti kuliah secara dalam jaringan (daring).

“Atau kalau memang benar-benar tidak bisa, maka diperkenankan untuk (kuliah) online,” tambahnya.

Marwan menyebutkan bahwa vaksin menjadi syarat wajib untuk bisa mengikuti kuliah tatap muka dan tidak bisa digantikan dengan syarat lain seperti tes Swab/PCR, karena keduanya memiliki fungsi yang berbeda. []

Reporter : Widdatul Hasanah

Editor : Uswatul Farida