Sema-U Terangkan Alasan Sistem Pemilihan Sema dan Dema Dilakukan Secara Mubes

Sumberpost.com | Banda Aceh – Pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) dan Senat Mahasiswa (Sema) UIN Ar-Raniry periode 2023-2024 telah dilaksanakan pada tanggal 15-16 Mei 2023 melalui sistem Musyawarah Besar (Mubes). Sistem pemilihan Presma dilakukan dengan sistem pendelegasian, yakni mengirimkan 3 orang perwakilan dari masing-masing Himpunan Prodi (HMP) di lingkungan UIN Ar-Raniry ditambah 1 orang delegasi Dema masing-masing fakultas.

“Di lingkungan UIN memiliki 43 HMP dengan kalkulasi 129 suara ditambah Dema 9 suara, sehingga total ada 138 suara,” tutur Irwandi, Ketua SEMA UIN Ar-Raniry Periode 2022-2023.

Sistem pemilihan Mubes berawal sejak status kampus berubah, dari yang mulanya bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) di tahun 2013.

Sejak saat itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menurunkan kebijakan yang menjadi pedoman organisasi mahasiswa dan mengharuskan pemilihan Sema dan Dema menggunakan sistem Mubes atau melalui pendelegasian.

Di sisi lain, Irwandi mengatakan telah mendobrak kembali sistem Pemilihan Raya (Pemira) di kampus Islam pada forum Senat PTKIN Nasional. Namun, nyatanya sulit untuk memaksakan tetap melakukan pemilihan secara Pemira karena akan menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Dirjen PTKIN.

Kemudian Irwandi menjelaskan, pemilihan Ketua Sema dilakukan seperti miniatur pemilihan DPR. Ketua Sema terpilih melalui sistem musyawarah oleh anggota Sema yang terpilih.

“Dari 40 orang yang mendaftar sebagai anggota Sema, hanya 30 orang yang lulus tes. Jadi 30 orang itu bermufakat untuk menentukan siapa ketuanya,” kata Irwandi.

Sebelumnya, ada dua kandidat yang muncul sebagai calon ketua, yaitu Zaki Mulana dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) dan Teguh Diansyah Mudawali dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK). Namun Zaki mengundurkan diri, sehingga Teguh terpilih secara aklamasi.

“Walaupun secara aklamasi, tetapi teman-teman tetap membuat konsideran ketetapan bahwasanya Teguh terpilih sebagai ketua umum,” pungkasnya. []

Reporter: Widdatul Hasanah
Editor: Raudhatul Jannah