Bahas Kebijakan Publik Berbasis Syariah, FEBI UINAR Gelar ICOSOPP

Sumberpost.com | Banda Aceh – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry menggelar kegiatan The International Conference On Shari’ah Oriented Public Policy in Islamic Economic System (THE 2ND ICOSOPP 2023) mengangkat tema “Strategizing Public Policy and Economic Development with The Maqasid Al-Shariah” yang berlangsung di Auditorium kampus setempat, Rabu (25/10/2023).

Dekan FEBI, Prof Hafas Furqani dalam sambutannya mengungkapkan, konferensi ini menjadi tempat reguler tahunan untuk mendiskusikan konsep-konsep, gagasan ekonomi, keuangan syariah, dan kebijakan publik berbasis syariah.

“Konferensi ini menjadi tempat reguler tahunan dimana kita mendiskusikan konsep-konsep, gagasan ekonomi, keuangan syariah, dan kebijakan publik berbasis syariah dengan memberikan sumbangan fikiran dari para narasumber yang kita undang,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, ICOSOPP pertama kali diseleggarakan pada tahun 2015 ketika FEBI dan Fakultas Syariah Hukum masih bergabung.

Pada seminar tersebut menghadirkan empat narasumber yaitu, Prof Ugi Suharto (Akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia), Suhaili (Departement Of Syariah and Management Academy Of Islamic Studies Universiti Malaya), Hasan Mohd Nor, dan Yusrizal.

Prof Hafas berharap dari konferensi yang dilaksanakan pada hari ini, yang berbentuk sumbangan pemikiran, konsep-konsep gagasan ekonomi dan keuangan.

“Konferensi yang dilaksanakan pada hari ini, yang berbentuk sumbangan pemikiran, konsep-konsep gagasan ekonomi dan keuangan, serta kebijakan publik berbasis syariah ini dapat diserap dan diterapkan dalam perumusan dan kebijakan publik baik di ranah pemerintah daerah, maupun ditingkat nasional,” katanya.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Rektor bagian Adminstrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Prof Khairuddin yang diikuti 180 peserta dari unsur Dekan di lingkungan UIN Ar-Raniry, staff, dosen, dan mahasiswa FEBI. []

Reporter: Cut Wulandari Sukma
Editor:
Julia Makhrami