Regenerasi Pimpinan, SEMA U Syaratkan Calon Pemimpin Punya Sertifikat TLM

Sumberpost.com | Banda Aceh – Regenerasi legislatif Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) kembali menarik perhatian sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry. Setiap himpunan atau non-himpunan kembali menggalakkan calon pemimpin untuk diusungkan menjadi legislatif pada periode selanjutnya.

Kondisi ini lantas menjadi sebuah kekhawatiran karena akan memunculkan konflik saat eksekusi dimulai nantinya. Untuk meminimalisir hal ini terjadi, SEMA kembali menujukkan eksistensinya dengan mengadakan sosialisasi khusus untuk membahas regenarasi selanjutnya, tentunya dihadiri oleh seluruh Ormawa kampus setempat.

Sekretaris komisi 4, Juanda Khairi menuturkan, sosialisasi ini adalah rutinitas tahunan SEMA dalam regenerasi kepengurusan baru dengan mengundang seluruh Ormawa yang ada di UIN.

“Mengundang seluruh Ormawa yang ada di UIN Ar-Raniry untuk mentransformasikan kriteria atau syarat untuk perekrutan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP), calon anggota DEMA dan SEMA. Untuk meminimalisir konflik yang terjadi nanti,” tuturnya.

Lebih lanjut, Juanda menjelaskan, setiap pemilihan calon pemimpin pasti punya ambisi untuk menjadi orang nomor satu. Hal inilah yang menjadi latar belakang sosialisasi ini dilakukan agar tidak menjadi benih konflik.

“Demokrasi pasti akan ada keberpihakan yang ada di setiap Fakultas atau Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) terhadap calon yang ingin diusungkan. Setiap calon pemimpin pasti mempunyai ambisi untuk menjadi orang nomor satu, dengan membawa keterwakilan himpunan dan Fakultas masing-masing. Dan ambisi membawa latar belakang organisasi yang mengusung calon pemimpin. Hal ini ditakutkan akan menjadi benih konflik,” jelasnya.

Menyikapi hal ini, SEMA UIN Ar-Raniry menjelaskan kriteria yang diwajibkan sebagai syarat administrasi bagi setiap calon legislatif lainnya. Juanda menegaskan 4 kriteria yang harus dipenuhi setiap calon.

“Namun ada beberapa kriteria yang dapat dipastikan nantinya. Antara lain: mengisi formulir, status mahasiswa aktif, IPK 3,25 non eksat dan 3,00 eksat, berada di semester 6 dan 8,” lanjutnya.

Dalam pemilihan calon legislatif tahun 2024, terdapat beberapa perbedaan diantaranya harus memiliki sertifikat LKMM atau TLM (Training Legislatif Mahasiswa). Tujuannya adalah menjadikan para legislator lebih berkompetensi di bidangnya.

“Perbedaan persyaratan calon itu di sertifikat LKMM atau TLM (Training Legislatif Mahasiswa) yang diadakan perdana oleh SEMA U. Tujuanya adalah menjadikan legislator lebih berkompetensi di bidangnya,” tegas Juanda.

Disisi lain, Ketua komisi IV atau Komisi Pemilihan SEMA Universitas, Ikhwanul Muslimin mengatakan mekanisme pemilihan calon legislatif melalui musyawarah besar yang sudah menjadi budaya dalam setiap Ormawa.

“Sistem pemilihanya Musyawarah Bersama (Mubes) yang sudah menjadi budaya sekaligus undang-undang yang sah. Mobilisasi pemilihan akan diserahkan pada komisi pemilihan, dimana anggotanya terdiri dari DEMA setiap fakultas yang ada di UIN Ar-Raniry,” kata Ikhwanul.

Ketua SEMA, Teguh Mudawali menyampaikan pesannya kepada pemimpin yang terpilih nantinya agar mempunyai niat yang tulus untuk membawa perubahan yang lebih baik di lingkungan kampus UIN.

“Siapapun pemimpinnya dan bagaimana pun orangnya, yang penting niatnya tulus untuk membawa UIN jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Bagaimanapun langkahnya nanti, itu merupakan proses dan bentuk progres tahapan yang akan dilalui,” pungkasnya.

Pelaksanaan pemilihan ini dilakukan di dalam bulan Ramadhan. Sedangkan untuk pemilihan resmi dilakukan selesai di lebaran, diperkirakan 2 minggu setelah kuliah aktif setelah lebaran.[]

Reporter: Rauzatul Jannah
Editor: Raudhatul Jannah