Satu Anggota Din Minimi Ditangkap Polisi

Sumberpost.com | Banda Aceh – Satu anggota kriminal bersenjata Din Minimi berhasil diringkus polisi setelah melakukan kontak senjata di kawasan Limpok, Aceh Besar, Selasa, (5/5/2015) dini hari.

Anggota berinisial TP ditangkap setelah timah panas aparat mengenai kaki kanannya, sementara anggota lainnya yang bersama TP berhasil melarikan diri.

Bersama TP, polisi memperoleh barang bukti berupa pistol jenis FN beserta tujuh butir peluru, tiga butir peluru AK dan satu sepeda motor yang digunakan kedua anggota Din Minimi.

Senjata api tersebut dipastikan oleh Pangdam Iskandar Muda Mayjen Agus Kriswanto adalah milik TNI yang dibunuh beberapa waktu lalu di Aceh Utara.

Kedua tersangka diduga kuat sebagai bagian dari eksekutor dua intel Kodim 0103 Aceh Utara yang diculik pada 23 Maret lalu dan ditemukan tewas pada esok harinya.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, pengejaran ke kawasan Limpok dilakukan untuk memburu dua pelaku, namun hanya TP yang berhasil ditangkap, sedangkan KM, masih dalam pengejaran Aparat.

KM diduga ikut terkena timah panas polisi, terbukti setelah ditemukan ceceran darah saat TNI dan Polri melakukan penyisiran pagi harinya.

“Tadi malam kita mendapat informasi dari masyarakat ada anggota Din Minimi yang berada di kawasan Banda Aceh. setelah itu kita mengerahkan pasukan untuk melakukan penyergapan. Pelaku sempat berlari hingga ke kawasan Limpok (Banda Aceh) hingga akhirnya satu pelaku berhasil kita ringkus,” kata Irjen Pol Husein Hamidi.

Satu pelaku yang ditangkap tersebut, mengurangi jumlah anggota Din Minimi. menurut keterangan polisi, 19 orang masih menjadi DPO. Namun Kapolda tak menampik adanya anggota lain yang belum terdeteksi.

Hingga kini lanjut Kapolda Aceh, polisi dan TNI masih melakukan pengejaran terhadap KM. Husein Hamidi juga meminta kepada masyarakat, apabila melihat seseorang yang sedang terkena tembakan harap melapor kepada aparat keamanan setempat. []

Rayful Mudassir