Reformasi Birokrasi dan Budaya Pendidikan Akademik Pada Masa Pandemi Covid-19 di UIN Ar-Raniry

Sumberpost.com – Reformasi birokrasi seperti yang kita ketahui bersama merupakan suatu upaya yang dilakukan pemerintah secara umum untuk mengubah suatu sistem dan tatanan kebiasaan yang ada dalam zona pelayanan pemerintah yang cenderung menyulitkan masyarakat untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi publik.

Dalam hal ini, reformasi birokrasi telah digadang-gadang oleh pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo dimulai saat awal pidato pelantikannya pada tanggal 20 Oktober 2019 lalu.

Dalam pidatonya, presiden Jokowi menyebutkan bahwa ada lima target strategis nasional dalam hal perbaikan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, perbaikan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Dari pidato pelantikan tersebut dapat kita garis bawahi dua poin yang berkaitan langsung dengan upaya reformasi birokrasi yang menjadi target pemerintahan presiden Jokowi dalam masa kepemimpinannya. Poin pertama yaitu penyederhanaan birokrasi yang sebagaimana kita ketahui bersama terlalu berbelit-belit dan terlalu menyulitkan masyarakat dalam mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi pemerintah. Kedua, perbaikan regulasi dalam hal ini yaitu mempermudah dan mempersingkat segala pengurusan izin baik itu administrasi, investasi, perizinan usaha kecil dan menengah dan pelayanan administrasi publik.

Saat ini pandemi Covid-19 yang melanda dunia telah merubah segala aspek kehidupan baik itu dalam pemerintahan maupun kondisi sosial. Dari segi pemerintahan sudah banyak hal baru yang berubah dan diterapkan demi terwujudnya birokrasi yang tetap berjalan tanpa mengabaikan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah melalui program 3M yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Dalam hal ini segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan administrasi pemerintahan dan pengurusan dokumen maupun perizinan yang seharusnya dilakukan secara langsung di setiap kantor dan lembaga pemerintahan telah diubah sistemnya yang dulu masyarakat diwajibkan untuk langsung ke kantor dan lembaga terkait namun telah diubah menjadi sistem dalam jaringan (daring).

Begitu pula dengan keadaan sosial masyarakat yang dulunya dapat bersilaturrahmi bersama dan secara langsung, namun kali ini menjadi terbatas. Oleh sebab itu, banyak hal yang dulunya dapat dilakukan secara langsung tanpa adanya perantara namun sekarang hal tersebut hanya dapat dilakukan melalui sistem daring. Ini menjadi suatu masalah baru, bukan hanya mengubah sistem reformasi, tetapi juga mengubah kebiasaan masyarakat serta juga berimbas ke dalam dunia birokrasi dan akademik kampus.

Saat ini perjalanan reformasi birokrasi dan budaya akademik pada masa pandemi Covid-19 belum banyak mengalami perubahan dan perbaikan untuk mencapai penyederhanaan pada sistem birokrasi kampus di masa pandemi, dimana masih ada beberapa fakultas yang tetap melakukan kegiatan secara tatap muka baik itu pelayanan administrasi, seminar, dan sidang skripsi, tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan.

Dalam hal ini diperlukan adanya reformasi birokrasi dalam sistem akademik dan pelayanan administrasi mahasiswa selama pandemi yang mana seharusnya reformasi birokrasi sebagaimana yang ditekankan melalui Pidato Presiden Jokowi yaitu penyederhanaan birokrasi dan perbaikan regulasi yang seharusnya juga dilakukan bukan hanya di saat pandemi saja. Namun hal itu adalah bagian dari program presiden Joko Widodo selama masa kepemimpinannya.

Maka dari itu, sudah seharusnya sistem akademik kampus yang saat ini berjalan sudah baik. Namun lebih baik lagi jika sistem itu tidak terlalu kaku. Tidak terlalu kaku yang dimaksud disini yaitu mengerti dan beradaptasi akan kondisi dan keadaan baik itu yang melayani dan yang dilayani. Contohnya, ada beberapa fakultas yang masih melakukan kegiatan seminar proposal dan sidang skripsi secara offline dan ada Fakultas yang melakukan kegiatan seminar proposal dan sidang skripsi secara 100 persen online yaitu Fakultas Dakwah dan Komunikasi dan ini adalah data yang akurat diperoleh dari hasil sharing sesama mahasiswa. Maka dari itu, sudah seharusnya semua Fakultas yang ada di lingkungan kampus UIN Ar-Raniry mengikuti reformasi birokrasi atau penyederhanaan regulasi sebagaimana yang ditetapkan oleh Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Dan itu selaras dengan regulasi yang ditetapkan Pemerintah selama Pandemi Covid-19. []

Penulis: Fazil Maulana, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Ar-Raniry