UIN Ar-Raniry Kembali Berlakukan Kuliah Daring

Sumberpost.com | Banda Aceh –
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh kembali lakukan kuliah daring (dalam jaringan), hal ini terpaksa dilakukan karena penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh semakin meningkat.

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Nomor: 1928/Un.08/R/PP.00.9/04/2021 yang ditandatangani langsung oleh Rektor UIN Ar-Raniry, Warul Walidin, pertanggal 28/4/2021. Perkuliahan daring semester genap 2020/2021 dimulai 17 Mei 2021 mendatang.

Adapun isi surat tersebut sebagai berikut:
1. Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 setelah Bulan Ramadhan dimulai tanggal 17 Mei 2021, sesuai dengan kalender akademik 2020/2021 UIN Ar-Raniry Banda Aceh. 

2. Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, setelah Bulan Ramadhan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) dengan berpedoman pada Sistem Pembelajaran Daring (SPRING) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, dan memberikan pengecualian kepada Mata kuliah yang memiliki capaian pembelajaran yang berorientasi  HOTS (Higher Order Thinking Skills), dan mata kuliah praktik/praktikum/bengkel/laboratorium, dapat dilaksanakan secara luring (luar jaringan) dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 secara ketat serta melalui kesepakatan antara dosen dan mahasiswa. 

3. Mekanisme pelaksanaan pembelajaran luring sebagaimana pada poin 2, dilakukan setelah berkoordinasi dan mendapat persetujuan dari Dekan / Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh. 

4. Pelaksanaan ujian komprehensif, bimbingan dan sidang (munaqasyah) Tugas Akhir, Skripsi, Tesis dan Disertasi dapat dilaksanakan secara luring dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 secara ketat. 

5. Kuliah Pengabdian Kepada Masyarakat dilakukan dengan sistem KPM-DRI (Kuliah Pengabdian Kepada Masyarakat dari Rumah Inovatif). 

6. Pembelajaran di Ma’had Al-Jami’ah dilakukan secara daring (dalam jaringan). 

7. Bagi mahasiswa dan dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang telah mendaftar pada kegiatan Test atau Pelatihan TOEFL Prediction/TOAFL dan komputer sebelum bulan Ramadhan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh pengelola kegiatan, maka kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan  penyebaran COVID-19 secara ketat.

8. Mahasiswa dan dosen yang melaksanakan kegiatan pembelajaran, bimbingan, test dan pelatihan wajib memakai masker dan dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum kegiatan dimaksud. 

9. Kegiatan pembelajaran daring semester genap Tahun Akademik 2020/2021 pasca bulan Ramadhan, dilakukan monitoring dan supervisi (Monev) oleh Dekan/Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry secara ketat dan bertanggung jawab, dan dilaporkan secara tertulis setiap awal bulan (hari kerja minggu pertama) kepada Rektor cq. Ketua LPM UIN Ar-Raniry Banda Aceh. 

10. Dalam hal kondisi penyebaran COVID-19 menurun sesuai data dan informasi dari satuan Tugas COVID-19 Provinsi Aceh, maka dibolehkan dilakukan pembelajaran luring untuk angkatan tahun 2019 dan 2020 pada pertemuan ke 14, 15 dan 16, dengan berkordinasi dan mendapatkan ijin dari Dekan/Direktur  Pascasarjana UIN Ar-Raniry dan kesepakatan antara dosen dan mahasiswa. []

Reporter : Widdatul Hasanah