Mediasi Sebagai Peluang Jadi Mediator Masa Depan

Sumberpost.com | Banda Aceh – Mediasi salah satu peluang menjadi mediator yang juga memiliki peluang kerja bagus di masa depan. Kegiatan ini diadakan langsung oleh Biro Administrasi akademik kemahasiswaan dan alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, acara ini diperuntukkan bagi seluruh organisasi mahasiswa (ormawa) UIN Ar-raniry, yang berlangsung di ruang Pengadilan Semu Fakultas Syari’ah Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.

Acara dengan tema “Membangun Kebersamaan Melalui Kearifan Lokal Menuju Akreditasi Unggul” diselenggarakan selama 3 hari mulai 22-25 November 2022 juga menghadirkan 4 orang pemateri. Terdiri dari Drs. Zulkarnain Lubis, selaku ketua Mahkamah Syariah Banda Aceh, Fauziati, selaku Wakil Ketua Mahkamah Syariah Banda Aceh, Drs. Yusri, dan Drs. Almihan merupakan Hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh.

Zulkarnain Lubis dalam paparanya mengatakan, mahasiswa memiliki peluang untuk menjadi seorang mediator yang berhati tulus dan memberikan yang terbaik untuk orang lain.

“Generasi penerus sebenarnya berasal dari kampus, setidaknya jika kita tidak bisa menjadi mediator di mahkamah kita bisa menjadi mediator di sekitar kita, yang bisa membantu menyelesaikan masalah yang ada dengan tujuan kedamaian,” katanya, Jumat (25/11/2022).

Tak lupa Zulkarnain Lubis juga memberikan pemahaman tentang kemampuan penting yang harus dimiliki mediator yakni memahami hukum yang berlaku di Indonesia, kemudian menguasai ilmu komunikasi, serta bijak dan sabar dalam tujuan penyelesaian masalah.

“Tugas kita hanya berusaha bukan memaksa mereka untuk berdamai, menyelesaikan konflik untuk menyambung kembali persaudaraan,” lanjutnya.

Indonesia merupakan negara yang mengarah pada status sebagai negara maju, di negara maju mediator sangat di hargai dan di bayar mahal, pengadilan Indonesia juga mewajibkan pihak yang berperkara melakukan mediasi terdahulu.

Selanjutnya Yusri juga menjelaskan, dengan dilaksanakannya pelatihan mediasi ini merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk menjadi seorang mediator sebagai pekerjaan dan juga sangat bermanfaat dalam menyelesaikan konflik-konflik khususnya di Aceh.

“Hidup selalu dipenuhi tanda tanya atau masalah – masalah, disinilah tugas mediator agar mencapai perdamaian,” tuturnya.

Ia juga melanjutkan, menjadi seorang mediator yang di akui yaitu dengan memiliki sertifikat dari lembaga yang resmi. Dan setelah memiliki sertifikat ada dua peluang untuk mediator yaitu pertama mengajukan diri ke mahkamah dan kedua kita bisa mempromosikan diri kita sendiri.

Dan yang terpenting adalah menjadi seorang mediator harus berniat dari hati untuk mendamaikan dengan memahami permasalahan dengan niat lillahi ta’ala. []

Reporter: Nadifa Rahma P

Editor: Nurul Hidayah