Hana Meuhoe Tamoeng, Sisi Gelap Sentralisasi Pendidikan Di Aceh
Fenomena membludaknya peminat kampus negeri di Aceh sering kali dipandang sebagai sesuatu yang membanggakan. Angka-angka tinggi itu memberi kesan prestise dan kualitas. Namun, jika dilihat lebih dalam, ada sisi lain yang jarang dibicarakan. Di balik euforia tersebut, tersimpan persoalan serius mengenai ketimpangan distribusi pendidikan tinggi di Aceh yang masih sangat terpusat.
Banda Aceh, sebagai ibu kota provinsi, telah menjelma menjadi pusat utama pendidikan. Lebih dari 40% mahasiswa di Aceh terkonsentrasi di wilayah ini. Sementara itu, daerah lain seperti Lhokseumawe dan Meulaboh masih berjuang untuk berkembang sebagai pusat pendidikan alternatif. Padahal, jika melihat jumlah perguruan tinggi yang ada dengan jumlah institusi utama sekitar 20, Aceh memiliki cukup banyak institusi, baik negeri maupun swasta. Namun dalam praktiknya, beban pendidikan seolah hanya bertumpu pada segelintir kampus besar, Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Universitas Malikussaleh (UNIMAL), Universitas Teuku Umar (UTU) yang dikenal sebagai “The Big 4”.
Kondisi ini tidak terlepas dari kuatnya stigma yang berkembang di masyarakat. Ada anggapan bahwa jika tidak kuliah di kampus-kampus unggulan tersebut, maka masa depan menjadi tidak jelas atau kurang menjanjikan yang sering diungkapkan dengan istilah “hana meuhoe tamoeng”. Pandangan ini secara tidak langsung membentuk pola pikir kolektif yang mengabaikan potensi kampus lain. Padahal, banyak perguruan tinggi swasta yang mulai menunjukkan perkembangan signifikan dari segi fasilitas maupun kualitas pendidikan.
Dampak dari sentralisasi ini tidak hanya berhenti pada persepsi sosial, tetapi juga merambah pada persoalan sistemik. Kampus-kampus besar mengalami kelebihan kapasitas mahasiswa. Rasio dosen dan mahasiswa menjadi tidak seimbang, jauh dari standar ideal. Akibatnya, kualitas pengajaran berpotensi menurun. Dosen dibebani tugas mengajar yang berlebihan, sehingga waktu untuk riset dan pengabdian masyarakat semakin terbatas. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memicu kelelahan profesional atau burnout.
Di sisi lain, mahasiswa juga menjadi pihak yang dirugikan. Mereka tetap membayar biaya kuliah yang tidak sedikit, namun tidak selalu mendapatkan layanan pendidikan yang optimal. Kelas yang terlalu padat dan minimnya interaksi dengan dosen membuat proses belajar menjadi kurang efektif. Hak mahasiswa untuk memperoleh pendidikan berkualitas pun secara perlahan tergerus.
Masalah lain yang tak kalah penting adalah risiko brain drain. Ketika pusat pendidikan hanya terfokus di Banda Aceh, banyak putra-putri terbaik dari daerah lain yang pergi untuk menempuh pendidikan dan tidak kembali. Hal ini menciptakan ketimpangan sumber daya manusia antarwilayah. Daerah asal mereka kehilangan potensi generasi unggul yang seharusnya dapat berkontribusi pada pembangunan lokal.
Melihat kondisi ini, diperlukan langkah strategis dari berbagai pihak. Kepemimpinan kampus ke depan harus mampu melihat persoalan ini tidak hanya dari sisi kuantitas mahasiswa, tetapi juga kualitas dan pemerataan. Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mendorong pengembangan perguruan tinggi di luar pusat, agar distribusi pendidikan menjadi lebih merata.
Pada akhirnya, pendidikan adalah hak dasar setiap individu, bukan sekadar ajang gengsi atau persaingan nama besar institusi. Jika distribusi dan pengelolaannya tidak diperbaiki sejak sekarang, maka masalah yang terlihat kecil hari ini bisa berkembang menjadi ancaman besar bagi masa depan pendidikan di Aceh. []
Ditulis oleh: Muhammad Arief Furqany, Mahasiswa Teknologi Informasi uin ar raniry
