Diguyur Hujan, Disemprot Air, Massa Aksi Tetap Bertahan di Depan Kantor Gubernur

Sumberpost.com | Banda Aceh – Walau sempat terkendala hujan badai, ratusan massa aksi dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) dan mahasiswa dari berbagai kampus tetap mendatangi Kantor Gubernur Aceh untuk menggelar aksi unjuk rasa jilid III tentang pencabutan Pergub Nomor 2 2026 terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang tak kunjung ada keputusan, Rabu (13/5/2026).

Hujan deras yang tidak kunjung berhenti sejak jam 14.00 siang tidak membuat massa mundur untuk memperjuangkan hak rakyat. Kondisi di lapangan terlihat sangat padat meskipun para peserta aksi sudah basah kuyup. Ibarat kata dalam bahasa Aceh, “ujen rah, uroe tet.”

Di tengah guyuran hujan, suara mahasiswa terdengar kompak saat memberikan peringatan kepada pihak pemerintah. “Walaupun hujan badai, kami tetap hadir Pak, demi menuntut keadilan rakyat Aceh!” ucap mereka serentak.

Aksi ini terus berlanjut hingga sore hari. Sekitar jam 16.00, massa aksi berusaha untuk masuk ke dalam Kantor Gubernur. Setelah berusaha menolak secara kompak, massa akhirnya berhasil masuk ke dalam area kantor untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Di tengah situasi tersebut, terlihat sebuah drone diterbangkan dari jarak jauh untuk memantau pergerakan mahasiswa di lapangan.

Korlap aksi juga terus mengingatkan agar mahasiswa tetap mengikuti aturan aksi yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang tidak diharapkan. Sambil menahan dingin, massa juga kompak meneriakkan protes mereka. “Kalau tidak bisa memimpin, tolong turun saja dari jabatan!” teriak mahasiswa serentak.

Pada jam 16.30 sore, terlihat polisi mulai menyemprotkan air biasa menggunakan mobil pemadam kebakaran. Semprotan air ini dilakukan untuk membubarkan para mahasiswa yang masih bertahan melakukan aksi di depan kantor tersebut.

Meskipun harus menghadapi hujan badai dan semprotan air dari kepolisian, para mahasiswa menyatakan tetap konsisten mengawal masalah JKA. Bagi mereka, bertahan di tengah cuaca buruk adalah bukti nyata keseriusan dalam membela hak kesehatan masyarakat Aceh. []

Reporter: Ayulizza

Editor: Riska Amelia