Dema FSH : Kampus Diliburkan, Goes to DPRA

Sumberpost.com | Banda Aceh – Spanduk berukuran 6×5 meter bertuliskan “KAMPUS DILIBURKAN, GOES TO DPRA” menghiasi halaman depan Gedung A Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), UIN Ar-Raniry, Rabu (25/9/2019).

Spanduk ini berisi imbauan kepada mahasiswa FSH untuk mengikuti kuliah umum (baca:demonstrasi) di depan Kantor DPRA setelah waktu zuhur.

Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FSH, Firdaus Zulfikri mengatakan, ada beberapa tuntutan mahasiswa berisi aspirasi masyarakat Indonesia yang akan disalurkan melalui DPR Aceh untuk disampaikan kepada DPR RI, diantaranya :

  1. Meminta Pemerintah (Presiden) untuk mengeluarkan PERPPU pembatalan UU KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
  2. Meminta kepada DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.
  3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

Ia mengatakan, spanduk ini dibuat sebagai imbauan kepada seluruh mahasiswa dan elemen kampus agar sama-sama bergerak membela keadilan yang telah dikebiri oleh penguasa.

“Sebab duduk di ruang kelas tidak mengubah keadaan apapun,” tutup Firdaus. []

Rizqi Hidayat Mizan