Segelintir Kisah Aksi Massa dan Kabar Pencabutan Izin PT EMM

Sumberpost.com | Banda Aceh – April 2019 lalu, demonstrasi besar-besaran terjadi di halaman kantor Gubernur oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh. Mereka mewakili rakyat secara tegas menolak perusahaan tambang yang berdiri di tanah Serambi Mekkah.

Saat itu, Mahasiswa Aceh kembali mencatat sejarah baru bagi bangsa Aceh. Usai tsunami 2004, ini merupakan aksi terbesar yang dilakukan. Mereka bangkit untuk memperjuangkan hak rakyat dan kelestarian alam.

Aksi yang harusnya damai, dan penuh diskusi berujung kisah pilu mahasiswa. Berbagai tindakan dilakukan, kantor gubernur disegel. Dorong mendorong antara aparat kepolisian dan mahasiswapun terjadi, pot bunga besar ikut pecah, tanah-tanah berserakan seiring mengalirnya darah segar dari pelipis beberapa mahasiswa.

Dok. Aksi massa Jum’at, (12/4/2019). Foto: Indra Wijaya.

Cairan memerihkan dari mobil polisi disemprot ke arah massa. Penglihatan mengabur, nafas sesak, mahasiswa putri tumbang. Keadaan semakin kacau.

Hari-hari berlanjut. Sejumlah ruas jalan di sekitar kantor gubernur kemudian ditutup. Massa memenuhi jalanan sambil berorasi meminta agar pintu gerbang dibuka.

Perjuangan Mahasiswa tidak hanya berhenti sampai disitu. Mereka kembali melanjutkan aksi sampai tuntutan mereka diindahkan langsung oleh PLT Gubernur ACEH, Nova Iriansyah.

Hingga malam, ratusan massa masih bertahan di sana. Candi-candi dibangun dalam waktu semalam oleh ratusan mahasiswa dari paving blok halaman kantor yang dilepas paksa.

Dok. Aksi massa, Jum’at (12/4/2019). Foto: Irfan Aulia.

Uniknya, saat siang, massa dan aparat kepolisian saling dorong mendorong. Tapi malam itu, mereka saling berbagi makanan dan minuman.

Dok. Aparat keamanan, Selasa (9/4/2019). Foto: Ahmad Mufti

Meski sidang gugatan terhadap PT. EMM di PTUN Jakarta ditolak, masyarakat Aceh tidak mau menyerah begitu saja. Massa yang hadir, menyerahkan surat pernyataan kepada pemerintah Aceh untuk menerbitkan rekomendasi pencabutan izin dan segera menyelesaikan kasus perizinan PT EMM.

Setelah penandatanganan perjanjian, massa kembali berdamai. Mahasiswa dan aparat keamanan saling bersalaman. Peluh bercucuran, lelah dan haru menjadi satu.

Kini Mahkamah Agung RI telah mengabulkan gugatan Walhi dan warga terkait izin PT EMM di Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Hal itu sebagaimana informasi yang diperoleh dari laman resmi Mahkamah Agung RI https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/ pada Rabu (6/5/2020).

Surat putusan Mahkamah Agung

Dalam Amar Putusan Kasasi disebutkan: Kabul Kasasi, Batal Judex Facti PT. TUN, Adili sendiri, tolak eksepsi, kabul gugatan, batal dan wajib cabut objek sengketa.

Menanggapi putusan ini, Demisioner Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Rizki Ardial mengatakan, ia sangat mengapresiasi putusan Mahkamah Agung yang telah membatalkan izin PT EMM di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh.

“Kemenangan Walhi di MA merupakan kemenangan seluruh rakyat Aceh, kita sangat apresiasi upaya Walhi Aceh yang menggugat perusahaan tersebut di jalur hukum, walaupun sempat kalah di pengadilan, namun upaya serius Walhi ini membuahkan hasil di Mahkamah Agung,” katanya, Rabu (6/5/2020).

Ini merupakan putusan yang sangat tepat mengingat kehadiran perusahaan tersebut mendapat penolakan serius dari rakyat Aceh.

Tak hanya itu, menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran bagi perusahaan yang ingin berinvestasi di Aceh. Seharusnya investasi menjamin kesejahteraan bagi masyarakat Aceh, jangan hanya membawa manfaat bagi segelintir orang saja.

Ia berharap agar ke depannya pemerintah pusat dan pemerintah Aceh lebih bijak dalam menerbitkan izin.

“Izin yang diterbitkan harus sudah melalui kajian serius, harus melihat dari segala aspek, jangan dikeluarkan sewenang-wenang yang seharusnya mendatangkan manfaat jangka panjang bagi rakyat Aceh tapi malah menimbulkan masalah baru dikemudian hari,” ujarnya

Sementara itu, salah satu orator saat demo PT EMM, Fazil Rinaldi juga mengatakan, pembatalan ini menjadi kebahagiaan tersendiri baginya.

“Pembatalan ini jelas menjadi kebahagiaan tersendiri bagi saya, sebab jika PT EMM berdiri di bumi Beutong, itu adalah musibah yang terencana,” katanya.

Setelah kemenangan ini jelas akan ada babak baru yang harus dikawal sampai bangsa Aceh benar-benar siap menerima jika hasil alam dieksploitasi.

Fazil berharap kepada mahasiswa agar tetap mengawasi dan lebih membuka mata dalam membela kepentingan rakyat.

“Saya berharap kepada rekan-rekan yang sudah selesai dari kampus, tetap menjaga ritme pengawasan dan yang masih di kampus harus siap menjadi estafet membela kepentingan rakyat. Lebih membuka mata karena persoalan kita sekarang bukan hanya PT EMM saja,” pungkasnya.[]

Reporter: Hasni Hanum
Editor: Cut Salma H.A