Cegah Pergaulan Bebas Anak Kost, Warga Lakukan Kegiatan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Sumberpost.com | Banda Aceh – Kopelma Darussalam merupakan salah satu komplek di Banda Aceh yang dominan dipenuhi oleh anak kost khususnya dari kalangan mahasiswa. Pergaulan bebas, kekerasan dan juga etika kemanusiaan, perilaku demikian hampir tidak lagi dicerminkan oleh remaja sekarang, sama halnya dengan mahasiswa yang berstatus sebagai anak kost. Hal demikian membuat tetua desa setempat untuk mengambil sikap dengan penerapan “Amar Ma’ruf Nahi Mungkar”.

Jarak yang terbilang cukup jauh dengan orang tua, sudah tentu pantauan orang tua juga semakin sulit. Menanggapi hal demikian dan demi keamanan anak-anak kost yang berada disekitar komplek Dusun Jurong Barat, membuat para perangkat desa untuk melakukan kembali kegiatan amar ma’ruf nahi mungkar guna menjaga nilai-nilai keislaman dikalangan anak kost.

Amar ma’ruf nahi mungkar ini sendiri merupakan kegiatan yang diusulkan oleh Tgk Imum Jurong Barat yang bekerja sama dengan kepala dusun dan masyarakat sejak 2015 silam. Visi kegiatan ini sendiri guna mewujudkan Jurong Barat dan warganya terhindar dari maksiat.

Dalam menjalankan visi dan misi kegiatan ini dikuatkan dengan peraturan tertulis (maklumat) yang ditempelkan didepan rumah masing-masing anak kost.

Direktur Masjid Tgk Chik Di Lamyong, Martunis Hanafiyah menjelaskan, kegiatan ini dilatar belakangi dari sebuah kesadaran untuk menjaga ukhuwah islamiyah.

“Berawal dari sebuah kesadaran untuk menjaga ukhuwah islamiyah dan menjalankan amanah Allah swt. Untuk saling sehat-menasehati, menimbang banyaknya kaum muslimin-muslimat yang terkadang lupa akan waktu dan batas-batas pergaulan dalam agama ini (Islam),” tuturnya kepada Sumberpost.com, Minggu (18/9/2022).

Kegiatan amar ma’ruf nahi mungkar ini bersistem door to door, bersilaturrahmi sembari menasehati tentang peraturan-peraturan yang berlaku (maklumat/peraturan yang sudah ditempel di depan rumah-rumah anak kost). Serta menegur dan memberi nasehat bagi anak kost yang tidak mencerminkan budaya keislaman.

Tokoh yang berkecimpung dalam pengontrolan ini  mencapai 15-30 orang, yang terdiri dari Tuha Peut (perangkat desa ), Ulee Jurong (ketua lorong), Imum Gampong (Imam setempat), pemuda Jurong Barat dan beberapa warga setempat. Kegiatan ini biasanya dilakukan setiap bulan sesuai dengan kebutuhan dan biasanya selalu ada yang tertangkap.

“Kalau target yang tertangkap selalu ada di setiap pelaksanaan kegiatan ini, ada yang dalam keadaan bonceng-berboncengan dengan yang bukan mahram atau ada yang duduk-duduk di teras rumah cewek/cowok. Selanjutnya kami ingatkan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan ditempat ini bahkan dalam agama ini (Islam),” ujar Martunis Hanafiyah.

Martunis Hanafiyah juga menambahkan,  orang tua gampong disini memiliki peran sebagai perwakilan orang tua mereka yang tidak bisa secara langsung menegur mereka.

“Untuk memberikan kesan positif kepada penghuni kost bahwa di dusun ini ada orang tua gampong yang dalam hal ini mewakili dari orang tua mereka yang ada di sana (di tempat tinggal asal),” jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan ini mendapat respon positif dari pemerintah, aparat desa, warga sekitar dan anak kost sendiri. Namun bagi mereka yang melanggar aturan ini,  tentunya akan terkesan seperti ancaman yang mengusik ketenangan.

Dengan berlangsungnya kegiatan ini pelanggaran syariat Islam sudah mulai berkurang di tempat tersebut. Meskipun sempat vakum, kegiatan ini sudah mulai beroperasi kembali tepatnya pada tanggal 17 September 2022, sekitar pukul 22.00 WIB. []

Repoeter: Julia Makhrami

Editor: Nurul Hidayah