Tuhan, Aku Ingin Punya Rumah
Sumberpost.com | Banda Aceh – Bermazhab pada pandangan Proudhon dan Engels, masalah perumahan bagi mereka adalah kejahatan sekunder yang tidak terhitung lagi dosanya. Kejahatan ini seakan-akan menjadi lebih ringan daripada kejahatan lain. Cara produksi kapitalis adalah kenyataan bahwa tatanan sosial kita sekarang memungkinkan ia untuk membeli tenaga kerja buruh dengan menentukan harganya sendiri, lalu menguras tenaga kerja lebih banyak dari nilai yang dihasilkan dengan cara membuat mereka terus-menerus bekerja lebih lama.
Kalau beliau-beliau ini tidak berurusan dengan cara pendistribusian, maka kali ini perkenankan saya, dengan selemah-lemahnya iman, Mari kita bahas.
Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi di Indonesia, dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebelumnya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Pemerintah memang berupaya untuk menyediakan rumah sebagai kebutuhan utama pada rakyat, bukan sebagai komoditas, walaupun pernyataan ini saja belum cukup untuk mendukung argumen tadi. Crosscheck aja ke mbah google.
Pemerintah pula menerapkan peraturan pada program KPR Subsidi ini seperti; harus rumah pertama, dihuni oleh pemiliknya, tidak boleh diperjual belikan dalam periode tertentu biasanya dalam setahun pertama, dan pembeli harus termasuk dalam masyarakat yang berpenghasilan rendah. Program tersebut juga menetapkan batasan harga rumah dan besaran penghasilan bagi calon penerima agar bantuan ini benar-benar ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui mekanisme subsidi bunga serta kemudahan uang muka, pemerintah berusaha menurunkan hambatan ekonomi yang selama ini menghalangi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal yang layak.
Dengan demikian, pemerintah ingin kebijakan ini dapat kita pahami sebagai bentuk kasih sayang negara dalam pasar perumahan, sebagai upaya negara untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi kelompok masyarakat yang selama ini berada pada posisi ekonomi yang lebih lemah.
Tapi coba kita tinjau dari sudut pandang yang lebih kritis seperti yang dibahas oleh Friedrich Engels dalam The Housing Question, kebijakan semacam ini masih berada pada ranah distribusi perumahan, bukan pada perubahan mendasar terhadap struktur ekonomi yang melatarbelakangi munculnya persoalan perumahan ini. Dengan kata lain, meskipun program KPR Subsidi berupaya memperluas akses kepemilikan rumah, berusaha juga menyelesaikan persoalan mengenai kemampuan ekonomi masyarakat dalam memiliki rumah, menyelesaikan ketimpangan pendapatan, serta menyelesaikan persoalan hubungan antara tenaga kerja dan modal, tetapi tetap saja ini menjadi faktor yang mempengaruhi sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjawab masalah perumahan secara menyeluruh.
Masalah perumahan ini tidak berhenti pada “kita telah menyediakan rumah KPR Subsidi sebanyak 100 juta unit, kita negara hebat” saja, permasalahan ini juga berkaitan dengan kondisi ekonomi secara luas. Proudhon mempercayai bahwa masalah perumahan ini harus diselesaikan dengan mengubah rumah dari komoditas menjadi kebutuhan.
Sudah umum kita ketahui, rumah yang terdampak bencana ekologis selalu perumahan masyarakat miskin. Sampai saat ini, terlebih ketika kita melihat kondisi pasca bencana di Aceh, perumahan yang aman dan nyaman masih menjadi komoditas untuk golongan atas saja. Ini menjadi sebuah siklus yang selalu berulang. Tinggal di rumah – kena bencana – datang pemerintah terus sok jadi pahlawan – kena bencana lagi – datang lagi jadi pahlawan – seterusnya. Lagi-lagi rakyat yang jadi korban.
Dalam sebuah pertemuan antara Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) dengan Pemerintah Aceh baru-baru ini, membahas soal perumahan dan sanitasi sebagai isu penting yang harus segera ditangani. Katanya, ini bagian dari komitmen negara untuk memastikan rakyat punya hunian layak. Kedengarannya bagus. Terlalu bagus malah untuk dipercaya. tidak pernah dibahas kenapa rakyat miskin yang selalu kena bencana ekologis.
Masalahnya bukan kita malas ataupun kurang kerja keras, sistem ini memang tidak pernah dirancang agar semua orang punya rumah. Selalu ada yang harus tetap menyewa, mencicil, atau bertahan untuk sepanjang hidupnya. Sedih kan? Begitu kapitalisme merenggut semua nilai kehidupan kita. Manusia dijadikan komoditas seperti mesin, tak perlu dipedulikan perasaannya, kalau sudah rusak ya ganti saja, beres.
Sering banget kita didongengin kalau sukses itu sederhana, punya kerja tetap, menikah, terus beli rumah. Kayak rumah itu adalah garis finish dari perjuangan kehidupan kita. Belum lagi gembar-gembor bahwa KPR adalah jalan menuju kepemilikan rumah. Punya rumah enggak, punya utang 20 tahun iya. Kita cuma bisa berharap lancar cicilan sampai lunas tanpa terjadi apa-apa. tidak boleh di PHK, tidak boleh sakit juga, biar terus bisa bayar cicilan.
Logika kapitalisme berkata lantang, “rumah tidak kami jual sebagai kebutuhan”. Cicilan panjang itu adalah bentuk kontrol. Orang yang punya utang besar cenderung tidak berani melawan. Tidak berani protes. Tidak berani ambil risiko. Karena yang dipertaruhkan adalah rumahnya. Maka buruh yang harusnya bisa marah, jadi diam. Karyawan yang harusnya bisa melawan, jadi memilih bertahan karena mereka tidak punya pilihan. Sebagai pengingat bahwa pemerintah masih tidak peduli terhadap rakyatnya. Minal Aidzin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin, terus melawan! []
Ditulis oleh: Rahmatal Riza, (Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Editor: Miftahul Jannah
